Tampilkan postingan dengan label Kesehatan lingkungan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kesehatan lingkungan. Tampilkan semua postingan

Rabu, 21 Februari 2018

RADIASI NON MENGION (INFRA RED)



INFRA RED


Inframerah adalah radiasi elektromagnetik dari panjang gelombang lebih panjang dari cahaya tampak, tetapi lebih pendek dari radiasi gelombang radio. Namanya (dari bahasa Latin infra,"Bawah"), merah merupakan warna dari cahaya tampak dengan gelombang terpanjang. Radiasi inframerah memiliki jangkauan tiga"Order" dan memiliki panjang gelombang antara 700 nm

Karakteristik Infra merah

  • Tidak dapat dilihat oleh manusia
  • Tidak dapat menembus materi yang tidak tembus pandang
  • Dapat ditimbulkan oleh komponen yang menghasilkan panas
  • Panjang gelombang pada inframerah memiliki hubungan yang berlawanan atau dibandingkan terbalik dengan suhu. Ketika suhu mengalami kenaikan, maka panjang gelombang mengalami penurunan.

Bahaya Infra Red bagi Tubuh
  • Radiasi HP dapat mengacaukan gelombang otak, menyebabkan sakit kepala, kelelahan, dan hilang memori, pemakaian HP bisa menyebabkan kanker otak.
  • Selain itu efek negatif dari radiasi HP antara lain kerusakan sel saraf, menurunnya atau bahkan hilangnya konsentrasi, merusak sistem kekebalan tubuh, meningkatkan tekanan darah, hingga gangguan tidur dan perubahan aktivitas otak


  • Spektrum :
           - f : 3.1011 – 3.1014 Hz
           - l : 1 mm – 1000 nm
  • Sumber : dapur peleburan, pengelasan, lampu pemanas/pengering    
  • Efek kesehatan : Katarak pd mata, kulit terbakar (dugaan : gannguan reproduksi, sistem syaraf, jantung)
  • Standar :10 mW/cm2 u/ radiasi infra red dg l > 770 nm




SINAR TAMPAK

Yang dimaksud sinar tampak adalah sinar yang dapat dilihat oleh mata manusia. Cahaya yang dapat dilihat oleh mata manusia adalah cahaya dengan panjang gelombang 400-800 nm dan memiliki energi sebesar 299–149 kJ/mol.


Radiasi Sinar Tampak (visible spectrum)
  • f : 3.1014 – 3,5.1014

          l : 1000 nm – 500 nm
  • Sumber : lampu, sinar/pengelasan, dapur peleburan,
  • Efek u/ lingkungan kerja : pencahayaan kurang dan kesilauan (glare) : kelelahan, ketdk nyamanan yg dpt menyebabkan kecelakaan kerja
  • Standar : Intensitas radiasi sinar tampak 10 mW/cm2 u/ 10.000 dtk (3 jam).


Sinar Laser

Untuk  membantu hampir semua pekerjaan manusia. di bidang kedokteran sinar laser diperlukan untuk mendiagnosa dan menyembuhkan suatu penyakit. di bidang industri sinar laser bermanfaat untuk pengelasan, pemotongan lempeng baja, serta untuk pengeboran. sinar laser juga dapat membantu kasir di toko untuk menghitung total harga barang-barang yang dibeli konsumen.

Laser

  • Akronim: Light Amplification by Stimulated Emission of Radiation
  • Merambat pada satu arah panjang gel. Sinar paralel, Koheren, tekonsentrasi
  • Bahaya: terutama pada mata, dan kulit
  • Jenis :Kristal ruby; Laser gas( CO2, CO, HeNe, argon, Nitrogen, krypton); semikonduktor

Spektrum Laser
Aplikasi

  • Operasi medis (bloodless surgery), perawatan kulit & gigi, 
  • Pengelasan, pemotongan, pengeboran
  • Komunikasi (via fiber glass)
  • Entertainment (laser light, laser disc, hologram, dsb)
  • Senjata laser

5 Klasifikasi LASER  
(Standard internasional)
  1. Klas 1 : intensitas radiasi rendah, tanpa resiko
  2. Klas 2 : intensitas rendah, memancarkan radiasi tampak (400-700 nm)
  3. Klas 3A : intensitas lebih tinggi, memancarkan radiasi tampak
  4. Klas 3B: intensitas tinggi, visible a/ invisible, immediate eye damage
  5. Klas 4: intensitas tinggi, berbahaya









Kamis, 15 Februari 2018

Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL)

PT. Esa Daya Lestari (EDL) adalah perusahaan perseroan terbatas swasta nasional yang bergerak di bidang pelayanan jasa konsultan mananjemen dan perdagangan umum. EDL memiliki keahlian khusus dalam upaya pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup, seperti pelayanan monitoring lingkungan dan studi pengkajian lingkungan terkait kualitas air (air tanah, air permukaan, air limbah dan perairan laut), kualitas lingkungan udara baik udara ambien ataupun udara di lingkungan kerja. EDL memberikan pelayanan terkait pengkajian dan penelitian monitoring untuk klien pada berbagai sektor yang meliputi minyak dan gas, pertambangan, energi dan fasilitas industri.
Dalam hal pengelolaan Air Limbah EDL Bersinergi dengan perusahaan yang secara khusus bergerak dibidang pembuatan dan pemasangan IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah).
Sistem IPAL yang digunakan adalah sistem biologi dimana sistem pemrosesan lmbah adalah dengan memanfaatkan sistem penguraian oleh bakteri Anaerob dan Aerob, dimana sistem ini memiliki keunggulan jangka panjang dibanding sistem filtrasi yang pada dasarnya tidak memproses limbah, maupun sistem kimiawi yang memiliki risiko tinggi terhadap lingkungan.
keunggulan IPAL SISTEM BIOLOGI
1. Baku Mutu Air Limbah Memenuhi Standar Yang Ditetapkan Oleh Pemerintah
2. Baku Mutu Air Treatment : STABIL
3. Reaktor Terbuat dari Serat Fiber Yang Tahan Terhadap Variasi Input
4. Lahan Minimal
5. Mudah Upgrade Kapasitas
6. Tidak Memerlukan Sludge Recycle
7. Efektif Meremoval E-coli
8. Tidak berbau dan Tidak Kotor
9. Ramah Lingkungan
Informasi Lengkap Silahkan hubungi :
Amir Mahmudin : 0812-2914-8810
email : Amirmahmudin76@gmail.com / Info@esadayalestari.co.id
info@esadayalestari.co.id
#IPAL
#Limbah
#Airlimbah
#lingkungan
#industri
#pabrik
#Rumahsakit
#Klinik
#IPLC


Konsultan AMDAL & UKL-UPL

seluruh pelaku kegiatan dan atau usaha tentu sudah sangat paham dengan dokumen lingkungan AMDAL, UKL UPL ataupun SPPLH.
  • AMDAL
    • AMDAL merupakan dokumen lingkungan yang diperlukan untuk usahawan yang akan memulai kegiatannya. Sedangkan jenis dokumen lingkungan yang diwajibkan tergantung dengan jenis kegiatan maupun karakteristik dari kegiatan dan atau usahanya. Sedangkan proses penentuan tipe dokumen lingkungan yang harus dibuat suatu rencana usaha ataupun kegiatan disebut dengan proses penapisan dan ini merujuk ke PermenLH No. 11 Thn. 2006. Khususnya terkait jenis Rencana Usaha ataupun Kegiatan yang harus Dilengkapi dengan Analisis terhadap Dampak Lingkungan Hidup.

  • UKL-UPL
    • UKL merupakan kependekan dari Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup. Sementara UPL ialah kependekan dari Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup. Sementara UKL-UPL mengacu pada PP No. 27/1999 masalah Analisis Dampak Lingkungan atau (AMDAL) untuk usaha dan atau kegiatan yang tak diwajibkan untuk menyusun AMDAL harus melakukan UKL UPL. Sehingga segala kegiatan yang tak termasuk pada Permen LH No. 11/2006 masalah Jenis Usaha ataupun Kegiatan Yang Wajib Dilengkapi dalam AMDAL, harus menyusun dokumen UKL-UPL. dokumen UKL-UPL berkaitan terhadap aktivitas lingkungan hidup, maka termasuk penjabaran secara tertulis yakni bagaimana cara mengelola Lingkungan hidup sebelum atau sesudah kegiatan berlangsung. Baik yang berhubungan ataupun tidak lepas dengan lingkungan sekitarnya. Selain itu dokumen UKL-UPL pun menjadi sebuah patokan bahwa aktivitas (kegiatan yang berlangsung) berjalan aman dan tidak menimbulkan pergeseran ataupun kerusakan Lingkungan hidup.Secara rinci dokumen UKL-UPL juga menjadi syarat fungsional bagi pemrakarsa dan dijadikan acuan sebagai penyempurnaan desain usulan kegiatannya. Terutama terkait pada tempat/lingkungan ketika dia beroperasi. Sedangkan adanya dokumen UKL-UPL umumnya menjadi syarat pemerintah ( berdasarkan instansi terkait) guna memberi izin beraktivitas pemrakarsa. Baik yang terkait pada pemantauan serta pengelolaan lingkungan hidup layak ataupun memadai dalam melakukan usahanya.Sehingga pemrakarsa usaha/kegiatan pada awal-awal aktivitasnya telah berkewajiban memberi “penggambaran umum” untuk pemerintah seperti apa kegiatannya nanti berlangsung (masalah dengan Lingkungan hidup). Sementara dalam sisi pemerintah surat UKL-UPL dijadikan acuan pertama untuk mengawasi kebenaran berlangsungnya sebuah kegiatan pemrakarsa yang tak menimbulkan dampak bagi Lingkungan hidup.
PT. ESA DAYA LESTARI siap membantu anda untuk memulai usaha dalam pembuatan Amdal dan juga UKL UPL.
Informasi Marketing :
Ali Imron         : 085624421251
Yuda Kurnia S : 0857-0121-7696

Kata Bijak

kalo dipikir-pikir “Menjadi matahari dan lalu menyinari seisi alam” itu terlalu naif. untuk menjadi bintang dan memantulkan sedikit cahay...